Sanggar Inovasi Desa

Untuk Kemandirian Desa

Sanggar Inovasi Desa

Untuk Kemandirian Desa

Tentang KAMI

Sanggar Inovasi Desa

Yayasan Sanggar Inovasi Desa resmi berbadan hukum pada 4 Juli 2020. Sebelumnya, inisiasi Sanggar Inovasi Desa dimulai pada Desember 2019 dan diluncurkan oleh Menteri Desa PDTT RI pada 5 Januari 2020 di Yogyakarta, bersamaan dengan program pelatihan angkatan pertama SID yang diikuti oleh 22 pemuda desa dari 10 provinsi di Indonesia.

Lembaga ini merupakan inisiatif komunitas pegiat pembangunan desa di bawah binaan Pemerintah Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, DI Yogyakarta, guna menjawab permintaan berbagai pihak (lokal, nasional, hingga internasional) yang selama ini telah melakukan aneka kunjungan dan studi banding di Desa Panggungharjo.

"Jangan tinggalkan desa,
karena desa layak diperjuangkan"

Wahyudi Anggoro Hadi (Lurah Panggungharjo)

3 Pilar Kemandirian Desa

Sanggar Inovasi Desa memiliki rumusan 3 Pilar penopang Kemandirian Desa. Rumusan ini merupakan ekstraksi dari pengalaman Desa Panggungharjo menjadi salah satu desa terbaik di Indonesia. 3 Pilar Kemandirian Desa tersebut adalah sebagai berikut:

POLITIK

Menjadikan desa sebagai arena demokrasi politik lokal sebagai wujud kedaulatan politik.

EKONOMI

Menjadikan desa sebagai arena demokratisasi ekonomi lokal sebagai wujud kedaulatan ekonomi.

DATA

Pemberkuasaan melalui aktualisasi pengetahuan warga sebagai wujud kedaulatan data.

Dapatkan 21 Buku Hasil

Kongres Kebudayaan Desa 2020